RADAR TEGAL - Perusahaan pinjaman online menerapkan peraturan untuk DC lapangan pinjol melakukan penagihan. Setidaknya syarat tersebut menjadi pembeda antara debt collector legal dan ilegal.
Terkadang beberapa oknum melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan menipu. Tak tanggung-tanggung, penipuan ini mereka lakukan mengatasnakan debt collector.
Alhasil banyak sekali korban dari DC lapangan pinjol yang ilegal. untuk menghindari hal tersebut, kamu bisa melakukan pengecekan syarat ini.
Pada artikel ini radartegal.disway.id akan membahas tentang 3 syarat DC lapangan pinjol menagih nasabah. Perhatikan syarat-syarat ini agar tidak tertipu.
BACA JUGA:3 Orang Ini Akan DC Lapangan Pinjol Datangi Ketika Kamu Kabur Dari Mereka, Awas Nanti Malu Sendiri
3 Syarat DC lapangan pinjol menagih nasabah galbay
1. Membawa berkas
Hal yang pertama bisa kamu cek adalah kelengkapan berkas. Berkas yang harus ada pada minimal adalah surat penagihan.
Surat penagihan ini juga harus resmi dan benar dari perusahaan resmi. Sebagai pelengkapnya, mereka bisa membawa identitas nasabah yang akan mereka tagih.
2. Identitas resmi
Selanjutnya, kamu bisa memastikan legalitas mereka dengan identitas resmi. Identitas mereka bisa terlihat jelas pada kartu anggota perusahaan.
Identitas ini bisa kamu tanyakan terlebih dahulu kepada customer servis. Perusahan yang bagus biasanya memfasilitasi debt collectornya dengan kartu identitas.
BACA JUGA:Pinjaman Sering Ditolak Pinjol Legal OJK? Mungkin 4 Hal ini Menjadi Penyebabnya
BACA JUGA:Banyak DC Pinjol Legal OJK Sudah Bergerak, Hati-hati dengan 5 Pinjaman Online Ini!
3. Melakukan SOP DC lapangan pinjol
Syarat terakhir adalah menjalankan SOP perusahaan. Biasanya perusahaan tidak langsung mengirimkan debt collector kepada nasabah yang galbay.
Biasanya SOP pertama adalah menghubungi nasabah galbay melalui online. Biasanya ada pihak perusahaan yang menelepon dan mengirim pesan.
Nasabah harus apa?
Untuk menghadapi DC kamu harus dalam pikiran dingin. Pikiran dingin ini akan membuat kamu lebih bisa berpikir jernih.