Umunya pada bagian namanya hanya berbeda huruf besar maupun kecil, atau bisa saja hanya menghilangkan spasinya saja.
Oleh kerana itu, diharapkan anda mencermati perusahaan pinjol yang akan anda manfaakan layanan pinjamannya, bisa saja itu pinjol ilegal yang sedang menyamar.
BACA JUGA:Waspadai Penyalah Gunakan Data Pribadi, Begini 5 Cara mengatasi Pinjol Ilegal yang Ancam Sebar Data
3. Pharming HP korban
Oknum tidak bertanggung jawab pinjaman onlin ilegal akan mempharming HP korban dengan mengaragkan korbannya mengakses laman website tertentu dengan tujuan untuk mencuri data pribadi si korban.
Contoh data pribadi yang dapat diambil adalah, noor akun, informasi keuangan korban, hingga ussername dan pasword.
Umunya laman website palsu yang diarahkan oleh oknum pinjol tidak bertanggung jawab seperti bank, online shop, dan lain sebagainya.
4. Menuntut pembayran atas tagihan palsu
Kemudian modus pinjaman online ilegal selanjutnya ialah, korban akan dituntut untuk melakukan pembayaran tagihan palsu yang dibuat oleh oknum pinjol tidak bertanggung jawab.
Umunya tagihan palsu yang dibuat oleh oknum pinjol tidak bertanggung jawab akan di kirim ke nomor telepon korban baik melalui pesan SMS maupun pesan WhatsApp.
5. Social Engineering
Pada dasarnya modus social engineering dan pharming memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, seperti akun mobile banking, kata sandi, dan OTP e-wallet atau platform keuangan digital lain.
Kesimpulan
Pinjol ilegal menggunakan berbagai modus untuk menggaet korbannya, termasuk penawaran melalui SMS/WhatsApp, nama perusahaan yang mirip dengan pinjol legal, pharming, tagihan palsu, dan social engineering. Masyarakat perlu waspada terhadap modus-modus tersebut agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.(*)