RADAR TEGAL - Cara mengecek penerima bantuan langsung tunai atau BLT El Nino. Syarat dan ketentuan gampang banget loh.
Pemerintah Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino kepada masyarakat yang terdampak.
Melalui Kementrian Sosial atau Kemensos, setiap warga atau masyarakat yang terdampak kekeringan atau kemarau akibat El Nino akan mendapat bantuan BLT El Nino senilai Rp400 ribu.
Bantuan BLT El Nino ini ditujukan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok selama periode sulit ini.
Syarat dan kriteria penerima bantuan langsung tunai El Nino
Bantuan Langsung Tunai El Nino diberikan sebesar Rp400 ribu kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Keluarga Miskin dan Rentan Miskin
- Tinggal di Daerah Terdampak Kekeringan dan Kemarau
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai El Nino, berikut adalah panduan langkah demi langkah:
Cara cek penerima BLT El Nino
1. Melalui situs resmi kemensos
Langkah-langkah untuk mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai El Nino melalui situs resmi Kemensos adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Warga Tegal Segera Cek Penerima BPUM BRI Oktober 2023, BLT Rp600 Ribu akan Cair Dalam Waktu Dekat
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik empat huruf kode yang tertera pada kotak kode
- Klik tombol "Cari"
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai El Nino, maka informasi mengenai nama, alamat, dan jumlah bantuan yang akan diterima akan ditampilkan.
2. Melalui aplikasi cek bansos
Langkah-langkah untuk mengecek penerima BLT El Nino melalui aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tersebut
- Login dengan akun Anda
- Pilih menu "Penerima Bansos"
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik tombol "Cari"