Untuk cara menghapusnya anda bisa melihat di bawah ini:
- Buka Pengaturan pada smarphone.
- Pilih menu Aplikasi.
- Temukan aplikasi pinjaman online yang ingin dihapus.
- Ketuk opsi Hapus.
- Konfirmasi penghapusan aplikasi
BACA JUGA:Sangat Mudah! Ini Cara DC Pinjol Ilegal Sebar Data Nasabah, Jangan Sampai Jadi Korban
3. Melaporkan pinjol ke OJK atau lembaha hukum yang lain
Jika anda telah melunasi semua tagihan pinjaman yang telah dimiliki namun masih saja ditagih, anda bisa melaporkan aksi tersebut ke OJK atau lembaga hukum lainnya.
Atau anda merasa dirugikan oleh pinjol, segeralah melaporkan kepada OJK atau polisi agar kedua lembaga tersebut dapat mengambik tindak lanjut atas laporan yang anda adukan.
Nah jadi itulah beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk menghapus data pribadi anda agar tidak disebar oleh oknum pinjol yang tidak bersahabat.
Perlu diketahui, kasus penyebaran data atau penyalahgunaan data pribadi oleh oknum pinjol yang tidak bertanggung jawab, umumnya terjadi di layanan pinjaman online ilegal.
BACA JUGA:4 Tips Memilih Pinjol Legal dan Cara Menghindar Pinjaman Online Ilegal, Dijamin Data Aman
Hal ini kerana layanannya yang tidak terdaftar dan terawasi oleh OJK. Berbeda dengan layanan pinjol legal yang memiliki izin beroperasi langsung dari OJK.
Kesimpulan
Ada dua cara untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal, yaitu dengan menghapus data pada aplikasi pinjol atau menghapus aplikasi pinjol dari ponsel.
Jika anda telah melunasi semua tagihan pinjaman namun masih saja ditagih, anda dapat melaporkan pinjol tersebut ke OJK atau lembaga hukum lainnya.(*)