“Kami bersama DLH, penggiat lingkungan dan perwakilan parpol yang akan menurunkan paksa alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” tegasnya.
Rakor terkait alat peraga kampanye politik itu juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal dan penggiat lingkungan di Kabupaten Tegal. (*)