Pastikan untuk mengetahui identitas kantor maupun pemilik pinjol sudah jelas dan aman.
Bisa juga melihat bagaimana jejak digital mengenai aplikasi tersebut melalui review di online.
4. Jangan berikan data pribadi dengan mudah
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah jangan berikan data pribadi ke pinjol manapun jika tidak ingin di teror.
Sebab DC bisa dengan mudah melacak keberadaan debitur melalui media sosial.
BACA JUGA:Tidak Perlu Takut Galbay, Ini 4 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking Pasti Aman
5. Ketahui kemampuan dalam melunasi pinjaman
Sebelum melakukan pinjaman, pastikan sudah mengetahui kemampuan dalam bayar pinjaman.
Sehingga tidak akan ada tagihan yang menumpung dan atur keuangan secara membaik di kemudian hari.
Itulah cara aman dan tenang usai galbay dari OJK agar tidak merusak mental maupun menghindari DC ke rumah.(*)