RADAR TEGAL - Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kab. Tegal Tahun Anggaran 2023 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tegal No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023 patut disambut baik.
Perubahan APBD 2023 menjadi landasan bagi Pemerintah Kab. Tegal untuk melanjutkan pembangunan di tahun 2023, sehingga kesejahteraan masyarakat Kab. Tegal dapat terus meningkat.
Mari kita awasi pelaksanaan pembangunan di Kab. Tegal agar berjalan secara efektif, efisien dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Mari kita kawal pelaksanaan Perubahan APBD Kab. Tegal 2023 untuk Kabupaten Tegal yang sejahtera.