Tahapan Pemilu 2024 Berlanjut, Polres Tegal Terjunkan 1 Peleton Personel untuk KPU

Senin 23-10-2023,16:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Tahapan Pemilu 2024 terus berlanjut hingga hari ini, Senin 23 Oktober 2023. Untuk mengamankannya, Polres Tegal sengaja menerjunkan 1 peleton personel pengamanan.

Mereka bertugas untuk menjaga kedua kantor yakni KPU dan Bawaslu selama 24 jam di tengah berlanjutnya tahapan Pemilu 2024. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK mengatakan, penugasan personel mengamankan tahapan Pemilu 2024 ini diatur dengan sistem piket.

"Kita terjunkan personel dengan sistem piket sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahapan pemilu 2023 - 2024. Kantor KPU dan Bawaslu menjadi salah satu fokus pengamanan  karena menjadi salah satu obyek vital pada masa tahapan pemilu 2023-2024," ujarnya Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:Daerah Rawan pada Pemilu 2024 Pemalang Jadi Perhatian Serius, Ini Pola Pengamanan yang Disiapkan Polres

Terkait hal ini, pihaknya menerjunkan 3 regu yang tergabung dalam satu peleton pengamanan obyek vital kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal. Serangkaian langkah-langkah pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal. 

Perwira asal DukuhKrajan Surabaya ini menerangkan bahwa pengamanan tahap 1 telah dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober 2023 dan akan digelar sampai pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

"Obyek pengamanan berupa fisik kantor dan anggota kantor KPU maupun Bawaslu yang melaksanakan tugas-tugas rutinnya," terangnya.

Personel Polres Tegal ditugaskan melakukan serangkaian pengamanan tahapan Pemilu 2024. Mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan sampai dengan serah terima tugas jaga dari piket lama kepada piket baru. 

BACA JUGA:Polres Tegal Terjunkan 610 Personil untuk Pengamanan Pemilu 2024, Begini Strategi yang Disiapkan

Pada awal tugas piket tahapan Pemilu 2024, para personel piket akan melakukan sterilisasi lokasi antisipasi benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya. Kemudian patroli jalan kaki pada lingkungan sekitar.

"Pemeriksaan pengunjung serta  kendaraannya, kemudian melaksanakan piket penjagaan," jelasnya. (*) 

Kategori :