RADAR TEGAL - Berikut adalah cara yang pernah saya gunakan untuk melunasi semua utang pinjol yang saya miliki tanpa harus meminjam kepada teman maupun saudara.
Pinjol (pinjaman online) selain dimanfaatkan untuk media pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia, nampaknya memiliki sejumlah masalah yang cukup berat seperti utang pinjol contohnya.
Utang pinjol sendiri menjadi permasalahan umum bahkan jika dilihat-lihat, kebanyakan yang mengajukan pinjaman di layanan pinjol pasti ada yang nunggak utangnya.
Adapun utang pinjol akan semakin menumpuk atau menunggak jika tidak segera dibayarkan atau dilunaskan. Selain tunggakan yang semakin besar orang yang memiliki utang pinjol, juga akan menerima sejumlah konsekuensi yang akan diberikan oleh lembaga penyedia pinjol.
BACA JUGA:Khusus Untuk Nasabah yang Punya Utang Pinjol Menumpuk, Berikut 5 Cara Cepat Melunasinya
Konsekuensi/resiko tidak bayar utang pinjol
Konsekuensi atau bisa disebut juga sebagai resiko kerana tidak membayar utang pinjaman online, bisa sangat berbengaruh bagi si nasabah, bahkan dalam beberapa kasus bisa membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hal ini menjadi momok ngeri tersendiri dan sejatinya patut dihindari oleh semua nasabah yang mengajukan pinjaman online. Namun yang namanya juga keberatan atau memang sulit untuk melunasinya mau bagaimana lagi?
Berikut sejumlah konsekuensi yang didapatkan akibat tidak bayar utang pinjaman online:
1. Akan dimasukan ke daftarhitam atau SLIK OJK
Jika tidak segera melunasi semua utang pinjaman online ayang dimiliki, maka piak perusaaan pinjol akan memasukan nasma si nasaba ke daftar hitam atau yang sekarang disebut SLIK OJK.
2. Denda dan bunga yang akan terus bertambah
Pihak perusahaan pinjol umumnya akan mengenakan denda dan bunga yang tinggi kepada nasabah yang telat atau tidak bayar utang pinjaman online. Hal ini akan menyebabkan jumlah utang semakin membengkak dan pada akhirnya sulit untuk dilunasi.
BACA JUGA:Nasabah Galbay Jangan Coba-coba Meminjam Kerabat, Berikut Solusi Melunasi Utang
3. Tindakan hukum