RADAR TEGAL - Ada dua jenis pinjol yang ada di era sekarang, yaitu ilegal dan legal. Oleh karena itu Anda harus berhati-hati untuk memilih pinjaman yang benar dan resmi OJK.
Pinjol legal yaitu pinjaman yang sudah ada dalam pengawasan OJK sehingga terjamin aman dan terpercaya. Sedangkan Pinjol ilegal adalah pinjaman yang mempunyai persyaratan mudah namun bunganya tinggi. Bahkan sampai sebar data pribadi jika Anda melakukan galbay.
Oleh karena itu perlu Anda ketahui ada cara efektif agar pinjol ilegal tidak membagikan data pribadi pada saat galbay. simak artikel ini sampai selesai jika Anda penasaran dengan caranya.
Berikut 3 cara yang efektif menghentikan pinjol ilegal sebar data pribadi Anda yang galbay. Cara lengkap akan kami jelaskan dibawah ini.
BACA JUGA: Hati-hati! Pinjol Legal Akan Datangi Tempat Kerja Jika Gagal Bertemu di Rumah, Ini yang Harus Anda Lakukan
Cara Efektif menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi
Pinjaman online ilegal atau yang belum mendapatkan izin dari OJK seringkali membuat keresahan bagi masyarakat.
Risiko meminjam uang pada pinjol ilegal cukup besar, mulai dari suku bunga yang tinggi, denda keterlambatan bayar, hingga cara penagihan hutang yang kurang baik.
Hal paling fatal yang dilakukan oleh pihak pinjol ilegal adalah penyebaran data pribadi debiturnya jika mengalami gagal bayar. Belum lagi teror terus menerus yang mereka lakukan yang membuat debiturnya tertekan.
BACA JUGA:Pinjol Ilegal Bisa Sadap HP Kamu? Ini 7 Ciri-cirinya
Jika Anda terlanjur mengalami hal tersebut, maka Anda bisa mengikuti 3 cara ini untuk menghentikan pinjol ilegal menyebarkan data pribadi Anda saat galbay.
1) Lunasi hutang
Hal pertama tentunya dengan membayar hutang yang Anda miliki, agar pihak pinjol ilegal tidak lagi menyebarkan data-data pribadi Anda.
Pastikan Anda melunasi hutang pokok beserta bunga yang dibebankan sesegera mungkin. Namun jika Anda saat ini sedang kesulitan untuk membayar cicilannya, Anda bisa mengikuti cara berikutnya.
BACA JUGA:Apakah Platform Pinjol Ilegal Bisa Dilaporkan? Ini Kajian Hukum Selengkapnya