
3. Tidak melanggar aturan OJK
Ketiga, ciri platform legal sudah pasti tidak menentang aturan yang sudah ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan (ojk). Berbeda dengan platform pinjol ilegal yang justru melanggar aturan ojk.
4. Aturan bunga
Keempat, platform pinjaman online legal dalam perihal bunga dan denda akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Sedangkan platform pinjaman online ilegal justru perihal bunga dan denda tidak transparan, serta bunga nya konon lebih tinggi.
BACA JUGA: 5 Cara Ampuh Bebas dari Pinjol Ilegal Tanpa Bayar, Gak Bakal Dibawa ke Ranah Hukum
Nah itu dia tadi ciri - ciri platform pinjaman online legal. Semoga bermanfaat. ***