RADAR TEGAL - Jika Anda sedang membutuhkan dana tambahan dalam jumlah yang besar hingga ratusan juta maka dapat mengajukan kredit tanpa agunan di Line Bank. Mereka menawarkan pinjaman online tenor 60 bulan minimal Rp5 juta hingga Rp300 juta.
Dengan persyaratan yang mudah hanya dengan e-KTP sudah bisa mengajukan pinjaman. Anda dapat mendaftarkan di aplikasi Line Bank untuk melihat kredit limit pinjaman online tenor 60 bulan yang bisa Anda ajukan.
Proses pencairan yang cepat dengan bunga 0% pada bulan pertama. Pengajuan cepat dengan limit maksimal Rp300 juta bebas biaya admin dan proses yang mudah.
Syarat calon nasabah
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna diantaranya:
- Memiliki rekening tabungan di Line Bank
- Batas usia 21 saat pengajuan dan maksimal 55 tahun saat jatuh tempo pinjaman
- Warga Negara Indonesia atau WNI dengan e-KTP
- Jenis pekerjaan yang bisa mengajukan yaitu karyawan kontrak/tetap, pegawai pemerintahan, wiraswasta, pekerja professional, pekerja informal, ibu rumah tangga dan mahasiswa/pelajar.
- Area jangkauan meliputi Jabodetabek, Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta dan Surabaya
Limit pinjaman pinjaman online tenor 60 bulan yang dapat diajukan di Line Bank
Berikut ini simulasi cicilan pinjaman online tenor 60 bulan diantaranya:
- Pinjaman Rp50.000.000 dengan cicilan Rp1.628.333
- Pinjaman Rp100.000.000 dengan cicilan Rp2.656.667
- Pinjaman Rp150.000.000 dengan cicilan Rp3.985.000
- Pinjaman Rp200.000.000 dengan cicilan Rp5.313.333
- Pinjaman Rp250.000.000 dengan cicilan Rp6.366.667
- Pinjaman Rp300.000 dengan cicilan Rp7.640.000
Pertanyaan umum yang biasa diajukan nasabah
Q: Berapa lama proses pengajuan pinjaman di Line Bank?
A: Proses yang dilakukan secara real time, jika nasabah mengalami penolakan maka dapat mengajukan kembali 1 bulan kemudian
Q: Mengapa proses pinjaman saya belum disetujui?
A: Pinjaman yang belum disetujui memiliki beberapa alasan diantaranya memiliki kekurangan atau ketidaksesuaian data pada dukcapil. Namun bisa juga disebabkan oleh nasabah belum masuk ke dalam criteria persetujuan pinjaman pada saat ini.
BACA JUGA:Cek Sekarang! 30 Daftar Pinjol Legal 2023, Tetap Waspada Teror Debt Collector!
BACA JUGA:Simak Cara Pemutihan BI Checking dari Catatan Kredit Gagal Bayar, Bisa Ajukan Pinjaman Lagi!
Q: Berapa nilai pinjaman yang cair ke rekening saya?