RADAR TEGAL - Demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal gencar melakukan vaksin. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap hewan ternak domba dan kambing.
"Vaksin ini akan dilakukan secara merata," terang Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Peternakan Sugiyanto, belum lama ini.
Menurutnya, vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku sudah berlangsung di Desa Pekauman Kulon dan Desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi. Jumlah kambing yang mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku sebanyak 74 ekor.
Pemberian vaksin ini merupakan agenda rutin untuk memberikan kesehatan terhadap hewan ternak agar tidak tertular penyakit mulut dan kuku.
"Kegiatan ini tujuannya untuk mencegah penularan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)," kata Sugiyanto.
BACA JUGA:Penyakit Rabies Mengancam, Warga Batang Ramai-ramai Vaksinasi Hewan Peliharaan
BACA JUGA:Di Kota Tegal, Balita dan Wanita Mulai Diberi 3 Vaksin Baru
Dalam kegiatan itu, Sugiyanto menggandeng Drh. Tutik Ratnaningati, paramedik dan PPL Kecamatan Dukuhturi. Selama memberikan vaksin, tim tidak menemukan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.
"Prinsipnya, kami tidak akan lengah dan akan terus gencar melakukan vaksin sebagai upaya pencegahan," kata Sugiyanto menambahkan.
Dirinya tidak menampik, di sejumlah daerah masih ada kasus penyakit mulut dan kuku yang menyebar pada hewan ternak. Karena itulah, Sugiyanto tidak ingin virus itu masuk ke Kabupaten Tegal.
Penyakit mulut dan kuku sendiri merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. (adv)