RADAR TEGAL - Instepektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jateng melakukan audit kinerja jajaran Polres Tegal Kota, Selasa 3 Oktober 202e siang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Deviacita itu meliputi Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian.
Adapun sasaran obyek pemeriksaan tim audit Itwasda Polda Jateng yakni seluruh Bagian, Satuan Fungsi dan Seksi. Serta Polsek jajaran Polres Tegal Kota.
Ketua Tim Audit Kinerja Kombes Pol. Bambang Hidayat mengatakan audit kinerja merupakan upaya pengawasan guna mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, juga untuk akuntabilitas penggunaan anggaran yang berbasis kinerja.
"Kegiatan audit juga merupakan upaya strategis. Sebagai salah satu fungsi kontrol untuk memperbaiki kinerja organisasi,"katanya.
Menurut Kombespol Bambang, audit kinerja juga sebagai sarana kontrol bagi satuan kewilayahan. Sehingga lebih peka terhadap perkembangan lingkungan kerja.
"Selain itu, jug untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan penyimpangan. Juga, meminimalisir terjadinya kerugian keuangan negara khususnya di jajaran Polda Jateng,"terangnya.
Selanjutnya, kata Kombes Bambang, pihaknya berharap, adanya kerjasama dan keterbukaan dari seluruh obyek audit. Namun hal itu bukan untuk kolutif.
"Kami minta kerjasama dan keterbukaan antara subyek dengan obyek audit. Itu, demi kelancaran kegiatan serta tercapainya tujuan audit kinerja,"tegasnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan audit merupakan kegiatan rutin berkala yang dilaksanakan oleh satuan tingkat atas. Hal itu, untuk memberikan petunjuk dan arahan guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik.
"Audit kinerja juga sebagai sarana untuk meningkatkan pelaksanaan tugas. Sehingga, kedepan tidak ada kendala dan sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya.
Kapolres menambahkan, jika nanti ada temuan dari tim audit kinerja, maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Sehingga, kegiatan operasional akan menjadi lebih baik sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. ***