Sebuah tindakan yang tidak menyenangkan bisa kamu laporkan kepada pihak yang berwajib. Pihak berwajib ini seperti polisi.
Kamu bisa melaporkan dengan menyertakan bukti yang kuat untuk bisa menuntut pelaku. Bukti tersebut bisa berupa video atau pun bekas fisik kalau memang ada.
BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa DC Aman Buat Nasabah Galbay dan Sudah Legal OJK Tahun 2023
Melapor ke OJK
Selain ke polisi, kalian bisa melaporkan hal tersebut kepada OJK. Laporan kamu bisa melaluii web site resmi OJK.
Laporan yang bisa kamu buat adalah perlakuan yang tidak menyenangkan dari DC dan juga melaporkan pinjaman yang ilegal tersebut.
BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah 2023 Tanpa DC Lapangan, Tenang Tidak Ada yang Datang Ke Rumah
Demikian ulasan tentang DC pinjol ilegal yang bisa datang ke rumah. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.*