RADAR TEGAL - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan mempunyai 14.000 tenaga penagih atau desk collection alias DC lapangan pinjol. Ke-14.000 tenaga penagih itu sudah tersertifikasi.
Perlu diketahui desk collection atau DC lapangan pinjol adalah karyawan lembaga pinjaman online (pinjol) yang bertugas untuk melakukan penagihan kepada para nasabah. Ke-14 ribu penagih itu akan melakukan penagihan sesuai SOP.
Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengungkapkan 14.000 DC lapangan pinjol itu sudah termasuk tenaga DC dari anggota platform AFPI. Selain itu juga sektor-sektor usaha pendukung atau pihak ketiga.
"Saat ini jumlah tenaga DC lapangan pinjol tersertifikasi sekitar 14 ribu. Ini menunjukkan upaya serius dari kami tentu saja berdasarkan masukan dari OJK untuk memastikan industri ini tumbuh kembang dan sehat," katanya, Jumat 22 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Yuk Intip 5 Daftar Pinjol Tidak Ada DC Lapangan
DC lapangan pinjol bisa diblacklist
Menurutnya, setiap aduan terhadap tenaga penagih yang muncul dan terkonfirmasi melanggar kode etik dan sertifikasi, mereka akan diblack list. Selain itu, mereka tidak akan mendapatkan pekerjaan serupa di manapun.
"Misalkan ada dari Adakami yang melanggar kode etik, kemudian dikeluarkan atau PHK, kita pastikan orang ini tidak bisa di-hire anggota kita yang lain. Kita nggak mau industri ini tercemari dengan orang-orang seperti itu," ungkapnya.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan AdaKami mempunyai sekitar 400 tenaga DC lapangan pinjol. Dari jumlah tersebut, 80-90% di antaranya berasal dari pihak ketiga.
Bernardino Moningka menggaransi dalam menjalankan tugas penagihannya, AdaKami menerapkan sesuai SOP AFPI. Antara lain tidak melakukan penagihan dengan intimidasi.
BACA JUGA:Nasabah Galbay Panik, Berikut 6 Pinjol Legal OJK yang Miliki DC Lapangan Siap Tangkap Nasabah Bandel
Selain itu juga, beber Bernardino, tidak melakukan kekerasan fisik dan mental, cara-cara yang menyinggung SARA dan merendahkan harkat, martabat, serta harga diri penerima pinjaman. Baik secara langsung maupun lewat dunia maya.
Daftar pinjol yang punya penagih utang
1. Akulaku
Bagi pengguna baru, Anda bisa mengajukan pinjaman dengan limit tersedia mulai dari di bawah nominal Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Limit pinjaman ini akan naik seiring keaktifan Anda menggunakan jasa pinjol Akulaku.