Meskipun pinjaman online dapat menjadi solusi yang nyaman dalam situasi keuangan tertentu, nasabah harus sangat berhati-hati saat memilih penyedia pinjaman. Menggunakan pinjaman online yang tidak terdaftar dapat membawa risiko yang signifikan, termasuk ketidakpastian regulasi, bunga tinggi, kehilangan data pribadi, taktik penagihan utang yang agresif, dan kurangnya jalur pengaduan resmi.
BACA JUGA:Jangan Melulu Pinjol, Ada Alternatif Pinjaman di Koperasi dengan Bunga Rendah Bisa Anda Coba!
BACA JUGA:Intip Dafatr Pinjol Tanpa KTP dan Cepat Cair Terbaru
Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, pertimbangkan baik-baik aplikasi penyedia yang Anda pilih dan pastikan untuk membaca semua ketentuan dan persyaratan dengan cermat. Jangan lupa untuk selalu memeriksa apakah terdaftar dan diawasi OJK atau tidak.*