RADAR TEGAL - Bagi Anda yang sering galbay pinjol, berikut ini adalah beberapa trik yang bisa dilakukan agar DC pinjol tak datang lagi ke rumah meski Anda belum kuat untuk bayar hutang.
Umumnya, pinjol legal yang ada di Indonesia ini menggunakan DC lapangan untuk menagih hutang para debitur yang gagal bayar.
Biasanya, DC lapangan ini akan dikerahkan ketika debitur sudah menunggak lebih dari 90 hari atau 3 bulan.
Kemudian jika sudah melewati jangka waktu tertentu, DC lapangan akan datang ke rumah untuk melakukan penagihan secara langsung.
Hal seperti ini membuat para debitur ketakutan yang nunggak hutang pinjol.
Lantaran, biasanya hal seperti ini akan menjadi omongan tetangga.
Belum lagi jika terjadi debat saat proses penagihan DC lapangan pinjol ke rumah.
Namun, tenang saja karena artikel ini akan menyediakan trik yang bisa Anda lakukan agar DC lapangan pinjol tidak datang lagi meski belum bisa membayar hutang.