TEGAL, radartegal,disway.id - Banyak nasabah yang kesulitan menanggapi para debt collector (DC). Kesulitan yang mereka terima dari DC membuat gelisah dengan cara menagih yang tidak sopan atau semena-menanya.
Namun, juga ada beberapa DC yang bersikap sopan saat menagih hutang ke nasabah. Jadi perlu perhatikan juga sikap kalian terhadap DC dan berbicara dengan lancar dan tenang.
Baca Juga: Nasabah Galbay Harus Tahu! Beberapa Ciri-ciri DC Pinjol Datang ke Rumah
Buat kalian yang belum siap menghadapi para debt collector yang siap datang ke rumah kalian. Berikut ada beberapa cara yang bekerja untuk kalian.
Cara Menghadapi DC Pinjol
1. Pahami Aturan OJK
Oke pertama cara ini akan ampuh jika kalian bisa memahami seluruh aturan dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena, sebagai nasabah, kalian memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.
Berikut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.
Baca Juga: Takut Menghadapinya, Ini Cara Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah
2. Jangan Ragu Lapor OJK
Jika terdapat keluhan dari para nasabah, jangan menunda untuk menghubungi ke pihak yang berwenang. Seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi. Namun, jika terdapat masalah yang disebabkan oleh DC.
Pihak yang bertanggung jawab akan memberikan bantuan. Yakni, dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Kumpulkan Seluruh Bukti
Jika selama ini kalian mengalami teror yang tidak berhenti dan perlakuan intimidasi dari DC, pastikan kalian memiliki bukti yang kuat. Seperti, sebuah rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari DC tersebut.
Baca Juga: 6 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari oleh Calon Nasabah, Meskipun Fasilitas Menarik