Tegal, radartegal.disway.id - Untuk para nasabah yang takut akan adanya DC datang ke rumah pasti mencari cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah. Dan artikel ini akan memuat bagaimana cara agar DC tidak berkunjung ke rumah.
Seringkali nasabah merasa ketakutan akan DC yang datang ke rumah. Digambarkan jika DC adalah seseorang yang kejam dan menakutkan. Padahal, DC tidak semenakutkan itu.
Jika nasabah meminjam di pinjol legal, maka sebenarnya tidak perlu khawatir. Karena ada peraturan penagihan dari OJK yang pastinya bisa untuk diajak kerja sama dalam masalah gagal bayar.
Cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah ini bisa untuk nasabah ikuti supaya aman dari kedatangan DC. Penggambaran DC yang menakutkan membuat nasabah sebisa mungkin menghindarinya.
Jika DC sudah terlanjur datang ke rumah, maka tidak sedikit nasabah yang sembunyi. Mereka tidak mau menemui DC karena takut akan mendapatkan tindakan yang tidak mengenakan.
Berikut ini beberapa cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah yang bisa dilakukan oleh nasabah.
Cara Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah
1. Membayar Tagihan Dengan Tepat Waktu
Cara pertama agar DC tidak datang ke rumah adalah dengan membayar tagihan tepat waktu. Nasabah jangan menunda pembayaran hingga masa jatuh tempo habis.
Hal ini akan membuat tambahan biaya bunga dan denda yang harus dibayarkan jika nasabah telat membayar.
2. Jangan Berlebihan Dalam Mengajukan Pinjaman
Jangan berlebihan ketika mengajukan pinjaman. Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah. Jangan sampai jumlah nominal pinjaman nantinya malahan memberatkan ketika pembayaran.
3. Kenali Hal dan Kewajiban Sebagai Konsumen
Sebelum mengajukan pinjol, pastikan jika nasabah sudah mengenali apa saja hak dan kewajiban konsumen.
Selain itu, periksalah dengan teliti apa saja syarat dan ketentuan dari pinjol tempat nasabah meminjam. Termasuk bunga yang harus ditanggung oleh nasabah.
4. Jangan Mengabaikan Pesan dan Panggilan Dari Pihak Pinjol
Selanjutnya nasabah tidak perlu untuk mengabaikan panggilan ataupun pesan dari pihak pinjol. Dengan mengabaikan malahan akan mengartikan jika nasabah sengaja menghindar dan tidak mau melunasi utang.
Hal tersebut malahan akan membuat pihak pinjol mengirimkan DC untuk datang ke rumah nasabah.
5. Menyampaikan Kendala Dengan Lugas
Jika nasabah memiliki kendala maka bisa untuk dibicarakan secara baik dengan pihak pinjol.
Hal ini jauh lebih baik daripada harus menghindar dan mencoba kabur yang dapat memberikan dampak buruk.
6. Meminta Perjanjian Waktu Pembayaran
Jika nasabah membutuhkan waktu untuk membayar, maka gunakan hak konsumen untuk meminta perpanjangan waktu.
Namun, nasabah bisa untuk meminta perpanjangan waktu sebelum jatuh tempo.
Jadi, jika tidak ingin DC datang ke rumah maka jadilah nasabah yang mengikuti peraturan dengan baik. Salah satu contohnya adalah dengan membayar tagihan secara tepat waktu.
Jika belum bisa membayar saat jatuh tempo, maka bisa dibicarakan dengan baik kepada pihak pinjol. Jangan sampai kabur dan tidak membayar utang.
Namun, jika DC terlanjur datang ke rumah maka sebaiknya untuk menghadapinya. Temui DC dan bicarakan secara baik dengan DC tanpa adanya kekerasan.
Jika DC melakukan kekerasan, maka nasabah harus melapor ke pihak yang berwajib.
Demikianlah ulasan mengenai cara agar DC Pinjol tidak datang ke rumah. Semoga bermanfaat.***