Pinjol ilegal akan menyebarkan data pribadi nasabahnya yang galbay kapan saja, terlebih sejak nasabahnya sudah jatuh tempo.
Bahkan meski sehari, mereka bisa saja menyebarkan data-data tersebut untuk keuntungan pribadi atau sebagai bentuk ancaman mereka.
Pihak pinjol ilegal tidak akan berhenti menyebarkan data nasabahnya yang galbay, sampai nasabah melunasi hutang yang masih tersisa.
BACA JUGA : 6 Cara Anti Galbay Pinjol Legal atau Ilegal 2023, Gak Bakal Terjerat Hutang Deh!
Cara mengatasi
Jika data pribadi sudah terlanjur disebar pihak pinjaman online ilegal, maka hal tersebut bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
Sebab, penyebaran data pribadi tersebut adalah tindakan ilegal dan terlebih mereka memang masuk dalam buronan polisi.
Operasional pinjol ilegal tanpa ada izin dari OJK, jadi Anda bisa melaporkan segala bentuk ancaman yang mereka lakukan. Kumpulkan bukti-bukti seperti pesan atau apapun untuk bahan laporan ke OJK atau polisi.
Anda juga tidak perlu nantinya membayar bunga atau biaya lainnya dari pinjol ilegal, cukup membayar pokok hutang yang dipinjamkan sebelumnya.
Demikian informasi tentang kapan pinjol ilegal mulai sebar data nasabah galbay dan cara mengatasinya. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)