Transaksi apapun yang dilakukan debitur dengan pinjol ilegal tidak akan tercatat OJK. Jadi, meskipun debitur gagal bayar cicilan, semestinya memang tidak ada masalah dengan riwayat kreditnya.
Sayangnya, pihak pinjol ilegal seringkali memiliki akal licik dalam menjatuhkan debitur yang tidak membayar cicilan.
Mereka akan melakukan praktik penagihan dengan cara tidak pantas dan bisa merusak reputasi si debiturnya yang galbay.
Misalnya saja debitur tersebut dinamai dengan nama kontak yang tidak-tidak. Mulai dari ‘penipu’, ‘maling’, dan sebagainya.
BACA JUGA : Bukan Cuma Bunga, Ini 3 Biaya Tambahan Pinjol yang Harus Dipahami, Hati-hati Meski Tanpa Jaminan
Jika si debitur melamar pekerjaan, tim rekrutmen perusahaan pasti melakukan pengecekan tentang pelamarnya.
Salah satu pemeriksaan yang akan dilakukan tim rekrutmen kepada pelamarnya, yaitu memeriksa nomor calon karyawan mereka di Get Contact.
Jika si debitur galbay tersebut dinamai dengan nama tadi atau nama buruk lainnya, pasti perusahaan akan mempertimbangkan kembali untuk menerima orang tersebut.
Hal ini tentunya bisa membuat nasabah galbay pinjol ilegal untuk mendapatkan pekerjaan menjadi lebih sulit meski Slik OJK atau riwayat kredit yang dimiliki bersih.
Demikian alasan mengapa galbay pinjol ilegal bisa susah dapat kerja meski Slik OJK atau riwayat kreditnya bersih. Maka dari itu, jangan pernah sesekali nekat meminjam di platform ilegal, ya! (*)