Pajak mobil Porsche di Indonesia dapat menjadi beban finansial yang cukup signifikan. Besaran pajak ini bergantung pada kapasitas mesin dan harga mobil.
Dengan adanya kenaikan tarif pajak sebesar 5% mulai tahun 2023, pemilik mobil Porsche perlu memastikan bahwa mereka telah menganggarkan cukup dana untuk membayar pajak yang lebih tinggi.
Dengan memahami besaran pajak dan perubahan terkait, pemilik mobil Porsche dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.(*)