13 Juta Tiktok Seller Terdampak Larangan Tiktokshop, Wakil Ketua DPR Nilai Pemerintah Gegabah

Kamis 28-09-2023,14:58 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Larangan pemerintah Tiktok berjualan melalui Tiktokshop bakal berdampak pada 13 juta Tiktok Seller atau pedagang Tiktok. Hal ini seperti diungkap Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Menurut saya, emergency ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," ujar Cak Imin usai pertemuan dengan para pelaku penjualan online di Kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 27 September 2023.

Menurutnya, tindakan pemerintah yang melarang berjualan di media sosial TikTok bakal berdampak pada para seller. Hal tersebut menjadi keputusan pemerintah yang gegabah karena menghentikan bisnis secara tiba-tiba.

Padahal, pemerintah melarang Tiktok berjualan lantaran dampak sepinya pedagang Pasar Tanah Abang. Sementara di satu sisi malah membuat para seller menjadi korban.

BACA JUGA:Tiktok Dilarang Presiden Jokowi Berjualan, Manajemen Bantah Tuduhan Tidak Berizin

BACA JUGA:Hah? Cuma Nonton TikTok Dibayar Saldo DANA Rp 500.000, Bisa Dong Lewat Aplikasi Boss-XT

Cak Imin pun meminta pemerintah melakukan sosialisasi, termasuk kepada para Tiktok seller sebelum menerapkan larangan berjualan di media sosial.

"Ini gawat lho ya, dari jumlah yang terlibat besar, uang yang terlibat besar, jangan hanya gara-gara salah terapi, tidak ada proses yang dilalui, kemudian merugikan banyak pihak," ucapnya.

Pihaknya sebagai wakil ketua DPR akan meminta untuk ada penundaan. Penundaan diawali dengan sosialisasi. 

"Kedua, diikuti dengan aturan masa transisi. Yang ketiga cara kerja baru yang misalnya mau memisahkan sosial media dengan e-commerce misalnya, itu harus jelas semuanya," jelasnya.

BACA JUGA:10 Cara Menghasilkan Uang dari Tiktok, Kalian Wajib Coba

BACA JUGA:Heboh Akun Tiktok Jungkook BTS Ketahuan Tanpa Sengaja, Tanpa Unggahan Followers Hampir 5 Juta

Lebih lanjut dikatakan Cak Imin, dirinya memiliki data sebanyak 13 juta seller yang menjajakan barang dagangannya secara online di seluruh Indonesia.

Cak Imin pun mengimbau pemerintah untuk melihat lagi bagaimana kondisi para Tiktok seller dalam mengambil kebijakan larangan berjualan online.

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.

Kategori :