Terbaru! 10 Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan 2023

Kamis 28-09-2023,14:35 WIB
Reporter : Sosa Kinsty
Editor : Sosa Kinsty

RADAR TEGAL - Pinjol akan aman jika sudah dalam pengawasan OJK, namun ternyata adanya DC juga ada ijinnya. Namun tentunya masih ada aturan DC dalam melakukan tugas penagihan.

Aturan yang sudah ditetapkan OJK terhadap DC harus dipatuhi. Meski kebanyak DC yang melanggar karena menggunakan kekerasan dalam penagihan.

Meski banyak pinjol yang menggunakan DC, ternyata ada juga yang tanpa DC. Oleh karena itu kami akan memberikan 10 daftar pinjol yang memiliki DC lapangan.

Berikut daftar pinjol yang memiliki DC lapangan dan harus kalian ketahui dibawah ini.

Daftar 10 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan

1. Akulaku (merata)

2. Tunaiku (merata)

3. Kredit Pintar (pulau jawa)

4. HCI atau Home Credit Indonesia (merata)

5. Shopee

6. Kredivo (merata)

7. Singa (Jabodetabek)

8. Easy Cash (Jabodetabek)

9. IndoDana (Jabodetabek)

10.Line Bank (random)

Kategori :