Ketika DC datang ke rumah Anda, pertama-tama, sambutlah mereka dengan sopan.
Anda bisa meminta identifikasi diri mereka, termasuk nama dan nomor kontak.
Ini akan membantu Anda memiliki catatan tentang siapa yang datang ke rumah Anda.
4. Tanyakan Sertifikasi Profesi
Anda bisa menanyakan kepada DC apakah mereka memiliki sertifikat profesi.
DC resmi biasanya memiliki sertifikat dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Sertifikat ini menunjukkan bahwa mereka adalah profesional yang diakui dalam penagihan utang.
5. Jelaskan Alasan Keterlambatan Pembayaran
Jika Anda terlambat membayar karena alasan tertentu, jelaskan dengan jelas kepada DC.
Katakan bahwa Anda akan menghubungi pemberi pinjaman dan minta mereka untuk datang ke rumah jika perlu.
Namun, hindari memberikan janji atau kesepakatan tambahan kepada DC, seperti meminta perpanjangan waktu, karena hal ini dapat mempersulit masalah pembayaran Anda.
6. Minta Surat Izin Penagihan dan Surat Jaminan Fidusia
BACA JUGA:DC Akan Datang Ke Rumah? Ini Resiko Keterlambatan Pembayaran di Pinjol Indodana
Jika DC menagih uang atau menyita aset sebagai akibat keterlambatan pembayaran, Anda berhak meminta mereka untuk menunjukkan surat izin penagihan yang sah.
Selain itu, jika ada jaminan fidusia yang digunakan sebagai jaminan, minta DC untuk menunjukkan dokumen asli, bukan salinan.
Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat mengatasi situasi dengan DC Pinjol dengan lebih baik dan melindungi hak Anda sesuai dengan peraturan OJK.