3. Buka aplikasi BRImo di HP Anda.
4. Klik opsi “Belum punya akun” dan pilih “Daftar BRImo.”
5. Isi data diri Anda untuk proses verifikasi. Ini termasuk informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, dan nomor identifikasi (seperti KTP atau SIM).
6. Setelah mengisi data diri, lakukan perekaman wajah sesuai petunjuk yang diberikan oleh aplikasi.
7. Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP (One-Time Password) melalui SMS ke nomor telepon yang Anda daftarkan.
8. Masukkan kode OTP tersebut untuk verifikasi.
9. Selanjutnya, buatlah username dan password yang akan digunakan untuk login ke aplikasi BRImo.
10. Pastikan untuk memilih kombinasi password yang aman dan mudah diingat.
Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke akun BRImo Anda, Anda dapat langsung memulai bertransaksi menggunakan aplikasi BRImo, termasuk mengajukan pinjol legal bank BRI.
Jika ada masalah selama proses pendaftaran akun, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BRImo untuk bantuan dan informasi selanjutnya.
BACA JUGA:Update KUR BRI September 2023 Bunga Rendah 0,5 Persen Perbulan Limit Pinjaman Rp100 Juta
Untuk mendapatkan pinjaman uang tunai tanpa jaminan sebanyak Rp10 juta di aplikasi BRImo, nasabah dapat memanfaatkan pinjol BRI bernama BRIguna.
Nasabah dapat menggunakan pinjaman tersebut untuk berbagai kebutuhan, baik produktif maupun non-produktif.
Syarat pengajuan pinjol legal BRI
Sebelum mengajukan pinjaman BRIguna, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank BRI. Di antaranya:
- Memiliki rekening BRI.
- Memiliki aplikasi BRImo
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
- Memiliki rekening payroll Bank BRI.
- Merupakan Pegawai Tetap.
- Memenuhi Kriteria pengajuan BRIguna Digital.
- BI Checking/Slik OJK calon peminjam harus bersih.
- Tidak memiliki pinjaman lain yang telat atau yang sudah terdaftar di OJK.