Easycash Punya DC Lapangan Gak ya? Begini Cara Pinjamnya Agar Terhindar dari Teror Penagih Utang

Rabu 27-09-2023,21:15 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

RADAR TEGAL - Saat ini banyak sekali platform pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang menawarkan berbagai kemudahan prosesnya. Salah satunya pinjol Easycash.

Pinjol Easycash merupakan platform finansial yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, limit tinggi, dan tenor panjang. Lebih tenangnya,  Easycash sudah berizin OJK.

Sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan keamanan investasi dan tindakan perusahaan, jika terjadi masalah.  Apalagi pengguna pinjol Easycash sudah mencapai 10 juta orang.

Hal itu menunjukkan bahwa pinjol Easycash mendapat kepercayaan yang tidak sedikit dari masyarakat Indonesia.  Pinjaman online ini dapat menjadi solusi Anda, yang sedang membutuhkan dana darurat.

BACA JUGA:Akulaku Sebar DC Lapangan Di Wilayah Ini, Nasabah Diminta Persiapkan 4 Hal Guna Menyambut Kedatangannya

Misalnya untuk biaya pendidikan anak, modal bisnis, dan kebutuhan finansial lainnya.  Anda tidak hanya dapat memilih pinjaman tunai dengan bunga yang rendah.

Tetapi juga memilih jangka waktu pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan, dan tanpa jaminan. Semua proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online, mudah dan cepat.

 

Cara mengajukan pinjol Easycash

Untuk mendapatkan pinjaman dari aplikasi legal ini, Anda hanya perlu mengisi data pribadi dan tidak perlu memberikan jaminan harta benda apa pun. Dana pinjaman Anda pun akan cair dengan cepat.

Limit pinjaman Easycash mulai dari Rp200 ribu hingga Rp50 juta dengan tenor pinjaman hingga 6 bulan.  Easycash menawarkan bunga yang rendah, maksimum 24% per tahun dan bunga rendah hanya 0,8% per hari.

BACA JUGA:Apakah Ada DC Lapangannya? Pinjol EasyCash Beri Limit Pinjaman Rp50 Juta, Cek Keamanan dan Faktanya

Begini cara mengajukan pinjol Easycash:

1. Mengunduh aplikasi Easycash di play store atau app store.

2. Kemudian, mendaftar akun Easycash dengan mengisi data diri secara lengkap.

Kategori :