2. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol
Setelah sudah menyelesaikan pengubahan perizinan, kemudian kalian bisa uninstall aplikasi pinjaman online.
Prosesnya sangat mudah dan cepat, cukup hold ikon aplikasi pinjol yang kalian gunakan, kemudian klik ‘Uninstall’.
Kamu pun dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.
Baca Juga: Galbay? Cara Hapus Data Diri di Pinjol agar Tidak Didatangi Debt Collector
3. Hubungi Call Center
Kemudian jika masih tidak bekerja, alternatif ini bisa kalian lakukan.
Kalian dapat menghubungi call center penyedia pinjaman online tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian serta memberikan bukti pelunasannya.
Harus ajukan permohonan penghapusan data diri supaya tidak disalahgunakan.
Perusahaan pinjaman online yang legal pasti memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menghadapi masalah tersebut.
4. Hubungi OJK
Berikutnya cara yang lain, kalian bisa langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga kalian jika tidak aman lagi ketika mendapat ancaman dari DC pinjol.
Baca Juga: Tertekan Sering Ditagih Debt Collector? Coba 3 Pinjaman Online Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan Ini
Kesimpulan
Cara 1 sampai 4 semoga bisa kalian jadikan alternatif untuk menghapus data diri dari pinjol. Semoga artikel ini bermanfaat buat kalian yang membutuhkan.***