Pihaknya langsung membentuk tim investigasi, untuk memastikan informasi pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut. Tim menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang listrik gratis sebesar Rp250 ribu kepada warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Diduga, pungutan ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes dengan jumlah ratusan rumah.
"Tim investigasi kami melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang mendapatkan program BPBL. Warga Losari membenarkan dimintai uang transport sebesar Rp250 ribu. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain," ungkapnya.
BACA JUGA:Gratis dan Tanpa Cicilan, Bantuan Modal Dikucurkan ke 15 Petani Penggarap di Pemalang
BACA JUGA:Harga Beras Tinggi, Bantuan Pangan Mulai Dikucurkan ke Warga
Oleh karena itu, Paramitha meminta direktur Utama PLN harus bertanggungjawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar. Menurut dia, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes.
Menurut dia, PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat sehingga perusahaan mitra meminta pungutan liar saat pasang listrik gratis.
"Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu," tegasnya. ***