RADAR TEGAL - Inilah daftar pinjol legal yang punya DC lapangan di seluruh Indonesia untuk menagih hutang yang belum dibayar.
Dalam melakukan galbay pinjol memang sangat berisiko untuk masa depan dan riwayat kredit.
Sehingga bahaya galbay di pinjol legal menjadi hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk pinjam uang di pinjaman online
Daerah DC lapangan pinjol ini pun sudah menyeluruh di Indonesia dan terkadang ada yang melakukan teror agar nasabah membayar.
Sayangnya, tidak semua orang memiliki ekonomi selalu sama. Jika ekonomi semakin sulit maka cara yang sering dilakukan adalah galbay.
BACA JUGA:Sudah Bayar Hutang Pinjol Usai Galbay? Ini Cara Cek BI Checking di SLIK OJK Melalui Hp
Padahal galbay akan membawa kesulitan, seperti dihubungi setiap saat, malu karena DC datang ke rumah, membawa barang, hingga BI Checking di SLIK OJK yang rusak.
Maka inilah 15 daftar pinjol legal yang memiliki DC lapangan di seluruh Indonesia yang berbahaya jika melakukan galbay.
1. Kredivo
2. Akulaku
3. Shopee
4. Julo
5. Kredit Pintar
6. Modal Nasional
BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Penagihan DC Pinjol Legal yang Diatur OJK Ketika Galbay, Cari Tahu Agar Aman