RADAR TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal membuat Posko Pemilu untuk mengantispasi gangguan Pemilihan Umum 2024.
Pembuatan Posko Pemilu itu sebagai tindaklanj dari arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Posko Pemilu yang berada didalam Kantor Kejari ini terbuka untuk umum dan siap melayani 24 jam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Suyanto SH MH, melalui Kasi Intelegen Yusuf Luqita Danawiharja SH MH menyatakan, adanya Posko Pemilu ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kabupaten Tegal dalam memberikan layanan pada masyarakat tentang kepemiluan.
BACA JUGA:Bawaslu Brebes Gembleng Pengurus Parpol Soal Penyelesaian Sengketa Pemilu
BACA JUGA:Kolaborasi TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Jalannya Pemilu 2024 di Kota Tegal
“Posko ini buka 24 jam dan bisa digunakan untuk kepentingan bersama. Fasilitasnya kita lengkapi dengan sarana dan prasana IT dan ruang pertermuan," ujarnya Sabtu 23 September 2023.
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyatakan ada jajaran Jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
"Melalui Posko Pemilu tersebut, masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang tahapannya telah dimulai," cetusnya.
Selain itu, melalui posko tersebut, pihaknya terus memantau dan mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu 2023.
BACA JUGA:Deteksi Dini Ancaman Pemilu 2024, Kejari Tegal Buka Posko
BACA JUGA:Pemilu 2024, Babinsa Kodim Tegal Diwanti-wanti Tidak Berpolitik: Itu Perintah Langsung!
Masyarakat Kabupaten Tegal bisa menyampaikan laporan atau pengaduan jika menemukan indikasi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Laporan dan pengaduan bisa disampaikan melalui petugas yang ditempatkan di Posko Pemilu tersebut. Kita di Kejari Kabupaten Tegal ini ada untuk masyarakat Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Pihaknya juga menyerap AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) sehingga bisa mencari solusi terbaik. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga menyiapkan sejumlah Jaksa untuk ditempatkan bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024. *