RADAR TEGAL – Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu layanan keuangan yang menawarkan pinjaman uang melalui internet. Berikut rekomendasi pinjol bunga rendah OJK.
Kini, Pinjol sudah menjadi jalan alternatif bagi sebagian masyarakat Indonesia karena mudah diakses dan dapat dilakukan di mana saja asalkan mempunyai koneksi internet dan perangkat yang tepat. Caranya, Anda hanya cukup mengakses pinjol, mengisi formulir pengajuan, dan menunggu hasilnya. Proses pengajuannya pun umumnya bisa lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan dnegan pengajuan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun, pinjol biasanya mempunyai bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya. Kemudian, untuk tingkat bunganya pun bisa berbeda-beda tergantung pada jenis pinjaman dan lembaga pinjaman yang Anda pilih. Melansir dari berbagai sumber, berikut rekomendasi pinjol bunga rendah OJK. BACA JUGA: Berapa Lama Teror yang Dilakukan DC Pinjol Ke Nasabahnya, Begini 4 Peraturan yang Di Tetapkan Oleh OJK 5 Pinjol Bunga Rendah OJK 1. Akulaku Akulaku merupakan salah satu aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman capai Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6 hingga 12 bulan, serta bunga mulai dari 0,88% per bulan. Informasi Tambahan · Jumlah pinjaman: hingga Rp15 juta. · Tenor pinjaman: 3 - 12 bulan. · Maximum APR : 30%. · Contoh: Jika Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp2.000.000 dengan tenor 6 bulan, biaya bunga bulanan yang dikenakan adalah 0.6% dari pokok pinjaman, dan biaya admin bulanan yang dikenakan adalah 1% dari pokok pinjaman. Maka tagihan bulanan yang harus Anda bayar yakni Rp365.333, total dari seluruh pembayaran adalah Rp2.192.000, dengan APR 17.72% 2. Kredit Pintar Kredit Pintar merupakan pinjaman oline yang sudah diawasi oleh OJK. Anda bisa melakukan pinjaman pada aplikasi kini hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6 hingga 12 bulan, dan bunga mulai dari 0,83% per bulan. Informasi Tambahan · Jumlah pinjaman: hingga Rp20.000.000,-. · Tenor Pinjaman: mulai dari 60 sampai 360 hari. · Suku bunga: 2.72% - 3.40% per bulan. · Biaya layanan sebesar 3.70% - 4.55% per bulan. · Biaya keterlambatan sebesar 1.15% - 1.19% per hari dari pokok terhutang. 3. Tunaiku Aplikasi Tunaiku merupakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 bulan, dan bulan 1% per bulan. 4. Dana Cepat Dana Cepat merupkan salah satu aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Aplikasi ini menawarkan bunga cukup rendah yakni mulai dari 0,9% per bulan. Adapun jumlah pinjaman yang dapat Anda pinjaman yakni mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6 hingga 12 bulan. 5. Ok Bank Dengan Ok Bank Anda hanya butuh waktu 1 hari pengajuan KTA langsung cair. KTA OK Bank menawarkan plafon Rp3 juta hingga Rp200 juta dengan tenor yang cukup panjang mencapai 5 tahun. Syarat pengajuan yang perlu dipenuhi, antara lain melampirkan e-KTP, NPWP apabila pinjaman diatas Rp 50 juta, slip gaji dan surat keterangan kerja bagi karyawan, serta surat mutasi rekening dan dokumen legalitas usaha bagi wiraswasta. BACA JUGA: Berapa Lama Teror yang Dilakukan DC Pinjol Ke Nasabahnya, Begini 4 Peraturan yang Di Tetapkan Oleh OJK Demikian ulasan mengenai pinjol bunga rendah OJK. Semoga bermanfaat.***Cari Layanan Pinjol Bunga Rendah OJK? Ini Rekomendasinya, Ada Bunga 0,9 Persen
Sabtu 23-09-2023,22:41 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,07:53 WIB
Mahasiswa Brebes Dapat Pendidikan Politik hingga Pencegahan Judol dan Pinjol dari Pemkab
Minggu 14-09-2025,13:31 WIB
5 Pinjol Legal Bunga Rendah hanya Modal KTP, Cair hingga Rp30 Juta
Minggu 14-09-2025,06:15 WIB
6 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah Resmi OJK 2025, Bisa Pinjam Sampai Rp80 Juta
Sabtu 13-09-2025,22:30 WIB
Jadi rebutan Kaum Galbay, Ini 15 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan
Sabtu 13-09-2025,13:33 WIB
Syaratnya Gampang, Ini 5 Pinjol Resmi OJK hingga Rp20 Juta Bunga Ringan 2025
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,20:00 WIB
Wacana TPS ala Pemilu pada Pilkades Serentak di Pemalang, Pemerhati: Perlu Dikaji Matang
Selasa 07-04-2026,19:01 WIB
Perusahaan Wajib Sampaikan LKPM, Sanksi Menanti Jika Diabaikan
Selasa 07-04-2026,18:18 WIB
Imbas KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 521 Penumpang Batalkan Tiket
Selasa 07-04-2026,21:30 WIB
Dorong Optimalisasi Metadata, Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring JDIH Desa
Selasa 07-04-2026,21:00 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Sambut Pengembangan Pelabuhan Jongor
Terkini
Rabu 08-04-2026,17:00 WIB
143 Capaska Brebes Ikut Seleksi Parade, Kesbangpol: Setiap Tahapan Dilakukan Obyektif dan Terbuka
Rabu 08-04-2026,16:25 WIB
Percepat Digitalisasi Adminduk di Kota Tegal, Petugas Jemput Bola Hingga Malam Hari
Rabu 08-04-2026,15:43 WIB
Bahaya Tramadol dan Tembakau Gorila di Tegal: Dari Risiko Stroke Muda hingga Gangguan Jiwa
Rabu 08-04-2026,12:39 WIB
Marak ‘Warung Aceh’ di Brebes: 14 Pelajar Jadi Korban Penyalahgunaan Obat Berbahaya
Rabu 08-04-2026,11:30 WIB