RADAR TEGAL - Yang doyan Galbay atau gagal bayar monggo merapat, karena pada pembahasan artikel ini akan kami beberkan cara menghentikan aksi penyebaran data pribadi oleh pinjol. Simak caranya dibawah ini.
Seringkali jika kita gagal melakukan pembayaran cicilan pinjaman online sesuai waktu yang ditentukan pihak pinjol akan memperingati nasabahnya.
Adapun mereka pihak pinjol umumnya akan memberikan sebuah ancaman jika nasabah tidak melakukan pembayaran cicilan pinjaman sesuai dengan tenor yang telah ditentukan.
Ancaman tersebut berupa penyebara data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa terjadi karena nasabah memberikan informasi data pribadinya ke pihak pinjol.
Hal itu seharusnya tidak dibenarkan karena pinjol yang legal tidak mungkin mengancam dan menyebarkan data pribadi nasabahnya ke media sosial.
Pinjol yang seperti itu ialah pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak terawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Nah jika nasabah sudah terlanjur akan diancam data pribadinya disebar oleh pihak pinjol ilegal, berikut cara menghentikannya.
BACA JUGA:Jangan Diabaikan! Waspadai Pinjol dengan Bunga Tinggi, Jika Tidak Bisa Membayar Bisa Didatangi DC
BACA JUGA:3 Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Paling Parah Data Kalian Bisa Tersebar
Cara Menghentikan Penyebaran Data Pribadi Oleh Pinjol
1. Meminta Kesepakatan dan Keringanan dari Pihak Pinjol
Salah satu cara untuk menghentikan penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal adalah dengan membuat kesepakatan dengan mereka.
Anda dapat mencoba untuk membuat kesepakatan dengan pinjol ilegal tentang cara penagihan cicilan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
Anda juga dapat meminta keringanan pembayaran secara baik-baik, seperti keringanan hutang pokok, suku bunga, atau tenor pembayaran yang diperpanjang. Buat perjanjian tersebut secara tertulis dan sah untuk menghindari masalah di kemudian hari.