Catat Daftarnya! Beberapa DC Pinjaman Online ini Bisa Mengunjungi Rumah Anda Diwaktu - waktu Berikut

Rabu 20-09-2023,20:17 WIB
Reporter : Lawrentia Agfa
Editor : Lawrentia Agfa

RADAR TEGAL -  Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasannya kehadiran pinjaman online saat ini memang menjadi solusi dalam penyelesaian masalah keuangan. Banyak orang yang membutuhkan dana mendesak dan akhirnya memilih meminjam melalui pinjol.

Beragam pinjaman online memang banyak memberikan fasilitas yang menguntungkan seperti kemudahan dalam mengajukannya. Selain itu banyak pinjol yang memberikan limit besar, bunga yang rendah, bahkan tenor yang lama.

Tergantung kalian ingin memilih platform pinjol yang mana dan juga harus pintar - pintar mencari mana pinjol yang legal. Karena saat ini, banyak sekali pinjol yang beredar dengan status ilegal dan tentunya merugikan penggunanya.

BACA JUGA: Daftar DC Lapangan Pinjol di Jabodetabek, Nasabah Galbay Diminta Hati-hati dan Tetap Bijak dalam Meminjam Uang

Nah, jika kalian telah mengajukan pinjaman di suatu platform dan telah memperoleh pencairan dananya jangan lupa untuk membayar cicilannya tepat waktu. Terlebih kan saat ini platform pinjol sudah banyak yang memberikan tenor lama, dan kalian juga bisa memilihnya sesuai dengan kemampuan.

Oleh karenanya usahakan untuk membayar tepat waktu jika tidak ingin didatangi DC. Berikut ada beberapa DC pinjaman online yang bisa mengunjungi Anda jika telat membayar, berikut daftarnya!

 

Perlu diketahui DC memang bertugas sebagai penagih, yang mana akan mendatangi rumah - rumah jika telat membayar cicilan dalam waktu yang telah ditentukan. Di bawah ini adalah daftar platfrom - platform pinjaman online yang DC nya bertugas menagih ke rumah apabila telat membayarkan cicilan :

- Akulaku

- Tunaiku

- Kredivo

- Rupiah Cepat

- Fifada

- Kredit Plus

BACA JUGA: 5 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Terdaftar di OJK Dijamin Aman dan Terpercaya, Cek Daftarnya Disini

Kategori :