4 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Aman dari Teror Debt Collector!

Rabu 20-09-2023,18:08 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

3) Hapus data sampai bersih

Untuk menghapus data pribadi dari platform pinjol khususnya yang ilegal, yaitu menghapus data Anda sampai benar-benar bersih.

Anda bisa uninstall aplikasi pinjol yang bersangkutan lewat menu pengaturan aplikasi, kemudian pilih opsi hapus data dan cache. 

Lewat cara ini, data pribadi Anda akan benar-benar bersih dan Anda bisa menghentikan pihak pinjol menyebarkan data pribadi Anda.

4) Membuat laporan pinjol ilegal kepada pihak berwajib

Pinjol ilegal biasanya memiliki DC lapangan yang seram jika Anda galbay alias gagal bayar tagihan. Mereka akan mendatangi rumah Anda dengan cara mereka untuk menagih cicilan jatuh tempo.

Jika Anda sudah melakukan 3 cara sebelumnya untuk hapus data KTP di pinjol yang belum lunas dan tidak berhasil, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal kepada pihak berwajib.

Anda bisa laporkan ke polisi atau OJK agar bisa mengambil tindakan hukum pada layanan pinjol ilegal yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Silahka laporkan lewat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id atau bisa menghubungi nomor kontak resmi mereka (157), maupun mengunjungi situs resmi OJK (ojk.go.id).

Demikian 4 cara hapus data pinjol yang belum lunas agar terhindar dari DC lapangan galbay. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Kategori :