RADAR TEGAL - Hal Ditakuti Nasabah Pinjol Ilegal? Tahun 2023 ini banyak orang ketakutan dengan adanya lembaga-lembaga yang ilegal menawarkan pinjaman uang.
Namun, juga banyak masyarakat yang sudah dan masih menggunakan pinjol ilegal. Padahal, di sisi lain OJK telah menginformasikan kepada masyarakat untuk menggunakan pinjol legal yang sudah berizin dan terdaftar di OJK.
Sudah kalian ketahui bahwa pinjol ilegal memiliki resiko yang berbahaya. Sudah terlalu banyak kasus yang disebabkan pinjol ilegal.
Yang dirasakan nasabah pinjol ilegal, mereka terlalu sering mendapatkan teror dan tumpukan ancaman yang menggangu hampir setiap harinya.
Parahnya pinjol yang mereka gunakan memiliki debt collector lapangan yang datang ke rumah dan mengganggu kerabat, keluarga nasabah.
Lalu, pertanyaannya apakah pinjol ilegal memiliki debt collector lapangan?
Berikut akan kami jelaskan beberapa pendapat nasabah tentang Salah Paham Pinjol Ilegal yang mempunyai debt collector lapangan yang menjadi khawatiran masyarakat.
3 Nasabah Salah Paham Tentang Pinjol Ilegal
Simak anggapan selama ini yang nasabah kira pinjol ilegal memiliki sesuatu yang lebih membahayakan.
1. Nasabah Galbay Berakhir di Panjara
Membawa nasabah ke penjara merupakan ancaman yang paling menakutkan baginya, tetapi ancaman ini yang sering ada di pinjol ilegal.
Faktanya, pinjol ilegal sudah pasti tidak memiliki wewenang atau hak melaporkan nasabah kepada pihka kepolisian.