Dengan melaporkan bahkan pinjaman online ilegal yang kamu pinjam bisa saja dibekukan oleh OJK.
4. Lapor pihak berwajib
Jika kamu sudah merasa terancam dengan keberadaan DC, kamu bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Selain OJK, kamu bisa melaporkan hal tersebut kepada kepolisian atau lainnya.
BACA JUGA:Apakah Ada DC Lapangannya? Pinjol EasyCash Beri Limit Pinjaman Rp50 Juta, Cek Keamanan dan Faktanya
Demikian beberapa cara menghindari DC pinjol. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.*