RADAR TEGAL - Kabar ini pasti menyenangkan buat kamu yang sudah lama menunggu kepastiannya. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada 17 September.
Kamu bisa mulai bersiap mendaftar sesuai formasi yang tersedia hingga 6 Oktober 2023 nanti. Namun sebelum mulai mendaftar CPNS Pastikan kamu sudah mengetahui formasi yang tersedia.
Apakah benar sesuai dengan kualifikasi kamu atau tidak. Jangan lupa untuk mengecek formasi CPNS 2023 terlebih dahulu.
Untuk memastikan formasi yang tersedia dalam CPNS 2023, ada situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dan instansi terkait yang akan mengumumkannya. Namun, kedua situs itu baru bisa diakses mulai 16 September 2023.
BACA JUGA:Tak Ada Seleksi CPNS 2023, Kota Tegal Hanya Buka Lowongan PPPK untuk 2 Formasi Ini
BACA JUGA:PENTING! Bocoran Soal CPNS 2023, Calon ASN Wajib Baca
Meski demikian, kamu tetap mulai bersiap dari sekarang. Karena Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi. Rinciannya, pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, untuk CPNS 2023, CASN pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Lalu, lowongan CPNS 2023 apa yang telah resmi mengumumkan kebutuhannya? Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahuinya.
BACA JUGA:SELAMAT! 14 Jurusan S1 Ini yang Direkomendasikan CPNS 2023
BACA JUGA:8 Tips Lolos Masuk Seleksi CPNS yang Bisa Diterapkan Mulai Sekarang Juga
Karena di dalamnya akan mengulas tentang hal tersebut. Harapannya informasi mengenai CPNS 2023 itu bisa membantumu mempersiapkan diri mendaftar lowongan tersebut.
Berikut ini, daftar baru informasi lowongan CASN dari kementerian dan lembaga yang telah secara resmi mengumumkan kebutuhannya:
1. Kementerian Hukum dan HAM