RADAR TEGAL - Demi mewujudkan kepuasan layanan bagi masyarakat Kabupaten Tegal, Polres Tegal kembali melakukan terobosan. Kali ini terkait inspeksi pada pelayanan publik.
Untuk tugas inspeksi tersebut, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK membentuk tim pengawas pelayanan publik. Tim ini bertugas memonitor, menganalisis, dan mengevaluasi pelayanan publik di Polres Tegal.
Perwira asal DukuhKrajan Surabaya ini menyatakan, inspeksi atau pengawasan pelayanan publik mencakup beberapa fokus subyek serta obyek pemeriksaan.
"Subyek pemeriksaan dilakukan pada pelayanan SIM, SPKT, Call Center 110, Regident Ranmor, dan SKCK. Sedangkan obyek pemeriksaan berfokus pada perangkat keras dan piranti lunak administrasi penugasan sebagai langkah tertib administrasi dan operasional," ujarnya, Rabu 13 September 2023.
Tujuan akhir inspeksi ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal sesuai dengan SOP, peraturan, dan perundangan-undangan yang berlaku.
Tim yang dibentuk terdiri dari Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) dalam hal ini Kabag SDM, Kabaglog, Kabagren dan Kabagops, Piket Perwira Pengawas, Kasiwas, Kasipropam beserta anggota.
"Inspeksi ini akan kita laksanakan secara berkala dan insidentil saat ditemukan adanya aduan dari masyarakat. Polres Tegal berkomitmen akan memberikan pelayanan publik kepolisian terbaik sesuai dengan SOP," tandasnya.
Menurut Kapolres, inspeksi dengan metode ini sangat efektif untuk menjaga kepatuhan, mencegah penyimpangan, dan merespons masalah dengan cepat saat ditemukan.
BACA JUGA:Ditarget Rp3,9 Miliar, Retribusi Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Melonjak Drastis
BACA JUGA:Video Viral Ibu di Tegal Curhat Anaknya Ditahan Padahal Korban, Begini Kata Kapolres Tegal Kota
Inspeksi insidentil dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menemukan masalah yang mungkin terlewatkan dalam inspeksi rutin. Selain itu, inspeksi rutin memberikan jaminan bahwa standar yang ditetapkan secara umum terpenuhi secara konsisten.
"Tim pengawas akan memeriksa kesiapan lokasi pelayanan, perangkat keras serta piranti lunak pendukung administrasi agar dapat meminimalisir hambatan pada proses pelayanan," ungkapnya.
Tim akan memeriksa proses operasional yang terkait dengan pelayanan publik. Termasuk prosedur pelaporan, penanganan keluhan masyarakat, dan tindakan-tindakan yang diambil oleh petugas.