RADAR TEGAL - KUR Mandiri. Bulan Agustus tahun ini menawarkan kesempatan emas bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Mereka dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 dengan pencairan dana sebesar Rp 50 juta secara langsung.
Kabar baik ini didorong oleh fakta bahwa penyaluran KUR Mandiri 2023 akan terus berlangsung hingga bulan Desember 2023.
Ini adalah peluang yang tak boleh dilewatkan oleh mereka yang ingin memajukan usaha mereka.
Penjelasan Mengenai Syarat-syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 untuk Para Pelaku UMKM
Demi mendapatkan manfaat dari KUR Mandiri 2023 dan segera menerima cairan dana sebesar Rp 50 juta, para pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Proses pengajuan tidaklah rumit, melainkan cukup sederhana dan mudah diikuti.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
1. Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri 2023:
Untuk memenuhi persyaratan pengajuan KUR Mandiri 2023, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa berkas dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah atau Surat Cerai (jika berlaku)
- Surat Keterangan Usaha