Risiko Galbay Pinjol Perlu Diwaspadai,Sulit Pinjam Pinjaman Online Lagi, dan Debt Collector Datang Ke Rumah

Rabu 23-08-2023,20:49 WIB
Reporter : Suryatiningsih
Editor : Suryatiningsih

  RADARTEGAL.DISWAY.ID - Risiko galbay pinjol perlu diwaspadai adalah debt collector akan datang ke rumah menagih cicilan yang belum  dibayarkan. Kecaman,ancaman hingga sebar data pribadi menjadi cara  debt collector saat beraksi bagi nasabah telat dan tidak pernah bayar angsuran.

Dianggap Wanprestasi

Sebagaian orang tidak  mau dianggap Wanprestasi lantaran tidak mau melunasi tagihan utang yang  telah disepakati bersama. Itulah mengapa kemudian dibuat UU  Piutang yang diatur pasal 1754 dengan tujuan nasabah mau melunasi semua hutang-hutangnya

UU ini menjadi bukti bahwa tidak mau membayar piutang ada dasar hukumnya, maka pinjol   wajib melakukan penagiham kepada pihak debitur.Surat peringatan kemudian dilayangkan ke debitur salah satu cara menagih  hutang.

Jika tidak ingin disebut wanprestasi ada baiknya segera membayar semua cicilan hutang. Alasannya ada beberapa risiko galbay pinjol perlu diwapadai dari bunga akan terus menumpuk hingga didatangi debt collector

Ajukan Pinjaman Pinjol Sulit

Efek langsung dari risiko galbay pinjol  ajukan pinjaman pinjol sulit lantaran rekam  jejak  jelek dimata  leasing/bank membuat saat pinjam pinjaman online  Dampak besar dari galbay pinjol yang bisa merasakan langsung adalah sulit mengajukan pinjaman online lagi. Bahkan menariknya tidak hanya sulit mengajukan pinjaman saja melainkan juga mengalami penolakan pengajuan karena sudah tidak bertanggung jawab atas pinjaman sebelumnya.

Nilai Utang Terus   Naik

Jika  gagal bayar sudah pasti nilai utang semakin naik tidak terkendali lantaran debitur bersikeras tidak  mau membayar cicilan. Hal ini tentu  memberi pengaruh  ketika mengajukan pinjaman online baru akan memperoleh kesulitan ke depannya

Ditagih Debt Collector

Bukan hanya nilai utang naik terus malah ditagih debt collector kalau alami  galbay pinjol tidak mau bayar utang.   Debt collector akan terus meneror dengan berbagai cara melalui SMS, telephone sampai      datang ke rumah bukan sekedar tetapi  menagih cicilann belum terbayarkan.

Bunga Pinjaman Tinggi

Ketika gagal bayar bunga yang  tadinya rendah lantaran   debitur sudah tidak mau bayar  cicilan.Sudah dipastikan tingkat suku bunga makin tinggi dalam artian  denda yang wajib  dibayar terus meningkat.

Walaupun debitur wajib bayar bunga dan denda tinggi alasan galbay, tetapi ada aturannya per hari yakni 0,4% termasuk biaya multiguna  dengan tenor pendek 30 hari.Nominal akan naik terus lantaran bunga tinggi kemungkinan denda membengkak karena  masih saja berani galbay pinjol.

SLIK Buruk

Alami galbay pinjol memang berbahaya bagi siapapun yang berani gagal bayar yakni  SLIK buruk. Jika debitur tercatat dalam SLIK hati-hati, karena nanti nilai buruk   dari OJK dengan alasan pembiayaan macet

 Bukan hanya nilai buruk terkait SLIK saja, efek buruk dari gagal  bayar adalah  catatan buruk dengan sccore rendah. Bila tidak  ingin mendapat  catatan buruk score rendah  dan SLIK  ada baiknya segera lunasi  cicilan telahl lama tidak dibayar.

Adanya Penyitaan Barang

Berbagai cara telah ditempuh tetap saja tidak menemukan jalan keluar yang  akhirnya solusi alternatif adalah penyitaan barang. Langkah tersebut terpaksa dilakukan lantaran debitur sudah tidak  dapat membayar lunas

Pemberi  pinjaman sangat terpaksa menyita  sejumlah barang atau aset milik  debitur sebagai jalan terakhir, Bukan karena masalah lainnya karena memang debitur tidak mau membayar  cicilan sehingga penyitaan barang  solusi terbaik.

BACA JUGA:11 Aplikasi Pinjol Mudah Cair 2023, Limit Capai Rp20 Juta dengan Modal KTP Saja

Itulah ulasan singkat mengenai risiko galbay  pinjol perlu diwaspadi oleh debitur, jika tidak  mampu membayar cicilan utang dikemudian  hari. Lebih  baik membatalkan pendaftaran pinjol dari awal karena risiko galbay pinjol  berbahaya penting mendapat perhatian.*

Kategori :