RADAR TEGAL - Kebakaran kapal nelayan yang terjadi di pelabuhan Tegal dan berlangsung selama beberapa hari akhirnya berhasil dipadamkan. Hal itu, berkat kerja keras semua pihak terkait yang berupaya dengan gigih untuk memadamkannya.
Meski begitu, jajaran Polres Tegal Kota tetap menyiagakan anggotanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, agar tidak terjadi kejadian serupa kedepannya, ada beberapa imbauan yang harus dilakukan para pemilik kapal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi saat meninjau lokasi kebakaran mengatakan kebakaran kapal nelayan di Tegal telah berhasil dipadamkan sejak Jumat, 18 Agustus 2023. Namun pihaknya masih mensiagakan petugas tim gabungan pemadam kebakaran.
"Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari sisa-sisa kapal yang terbakar, kita tetap mensiagakan tim pemadam kebakaran,"ungkap Kapolres Sabtu, 19 Agustus 2023.
Menurut Kapolres, dalam dalam proses pemadaman, tim mendapatkan bantuan dari pihak Basarnas. Mereka sudah menyiapkan helikopter untuk melakukan pemadaman lewat udara dengan heli water bombing.
"Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kondusifitas Kota Tegal,"tutur Kapolres.
Sebelumnya, Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, mengatakan, agar peristiwa kebakaran kapal nelayan di Tegal tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau kepada pemilik, pengurus maupun nahkoda kapal untuk melakukan penjagaan. Mereka bisa menyiagakan 2 ABK selama 1 x 24 jam untuk berjaga secara bergiliran saat kapalnya bersandar.
“Kemudian, wajib menyediakan APAR serta tetap mentaati SOP. Saat beraktivitas di atas kapal, terutama saat aktivitas yang berhubungan dengan kelistrikan atau api untuk berhati-hati,"kata Kombes Pol. Basya.
Menurut Kombes Pol Basya, pihaknya juga menekankan agar tidak melakukan perbaikan kapal apalagi pekerjaan seperti mengelas di atas kapal yang bersandar atau berlabuh. Apabila akan melakukannya, di lokasi tersendiri dan terpisah dengan kapal lainnya.
“Perhatikan faktor keamanan dan keselamatan, yang paling utama dalam kegiatan maupun aktifitas ABK. Baik saat berlayar maupun saat kapal sedang bersandar atau berlabuh,”pungkasnya. ***