RADAR TEGAL - Sesuai rencana awal, Dinas Permades menggelar uji kompetensi bakal calon (balon) kades dari dua desa yang sempat diajukan panitia pemilihan kepala desa di Desa Muncalarang dan Desa Jembayat.
Uji kompetensi dilakukan di ruang aula Dinas Permades, Selasa 15 Agustus 2023.
Kepala Dinas Permades, Dessy Arifianto didampingi Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Moelyono HS menyatakan, uji kompetensi balon kades tersebut mengacu pada Perbup nomor 27 tahun 2018 tentang kepala desa.
"Materi uji kompetensi yang kami siapkan meliputi kepemimpinan, administrasi perkantoran, pemerintahan desa, pemerintah daerah dan pengetahuan umum," ujarnya.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Tegal, 2 Desa Ajukan Uji Kompetensi Balon Kades
Menurutnya, sebelumnya diagenda pendaftaran bakal calon kades di Desa Jembayat terdapat 9 peserta, dan di Desa Muncalarang terdapat 11 peserta. " Uji kompetensi ini untuk menentukan bakal calon kades diperingkat 4 dan peringkat 5, sehingga nanti bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
"Ada juga dibeberapa desa yang membuka pendaftaran bakal calon kades jumlahnya lebih dari 5.
Namun dari pendaftar yang ada tidak melengkapi berkas sehingga gugur," cetusnya.
Ditegaskan untuk agenda penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa akan dilakukan serentak di tanggal 15 September 2023 mendatang. "Dan untuk agenda pengundian nomor urut calon kepala desa akan dilakukan 3 Oktober 2023 yang dirangkai dengan penyampaian misi dan visi calon kepala desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Disnakerin Kota Tegal Uji Kompetensi 99 Peserta Pelatihan: Jangan Sekadar Iseng-iseng Karena Gratis
Sesuai rencana pelaksanaan pilkades serentak gelombang I akan digelar 11 Oktober 2023 mendatang yang diikuti oleh 47 desa di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal. *