RADAR TEGAL - Artikel ini menyajikan informasi tentang prediksi pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 beserta nominal uang yang akan cair untuk siswa. Besaran uang yang akan diterima nantinya akan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan siswa yang bersangkutan.
Jadwal pencairan dana dan nominal uang KJP Plus Agustus 2023 ini ditujukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bagi para siswa-siswi yang kurang mampu di DKI Jakarta. Sehingga, para pelajar diharapkan bisa lebih terbantu lewat bantuan dana KJP Plus.
Untuk jadwal pencairan dana dan nominal uang KJP Plus Agustus 2023 akan diterima siswa perbulannya, sama seperti Juli kemarin. Agar lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini.
Jadwal pencairan
KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan akan cair di awal-awal bulan, yaitu mulai tanggal 1 hingga paling lambat di tanggal 10.
BACA JUGA : Cara Cek Status Penerima KJP Plus Agustus 2023 Tahap 1, Ini Nominal yang Didapatkan Siswa
Namun, jadwal pencairan ini baru sebatas prediksi, sebab tanggal pencairannya sendiri memang selalu berbeda tiap bulannya. Maka dari itu, Anda bisa mengecek secara berkala informasi pencairannya pada akun Instagram resmi P4OP di @upt.p4op.
Nominal uang KJP Plus Agustus 2023 cair
Sementara itu, untuk nominal uang KJP Plus Agustus 2023 yang akan cair ke rekening siswa juga jumlahnya berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikannya.
Berikut ini merupakan nominal yang diterima siswa pada Juli kemarin. Mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
1). SD/MI
Jenjang SD/MI mendapatkan total nominal uang senilai Rp Rp250 ribu perbulan yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu. Ada juga tambahan SPP kepada SD/MI swasta untuk 6 bulan senilai Rp130 ribu perbulan.
2). SMP/MTs
Untuk jumlah uang KJP Plus Agustus 2023 siswa jenjang SMP/MTs senilai Rp300 ribu perbulan yang terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu. Tambahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp170 ribu perbulan.