RADAR TEGAL - Seleksi kepala DPUPR Kota Tegal distop setelah dua kali digelar. Akibatnya, banyak pertanyaan bermunculan mengenai penghentian seleksi pucuk pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Kota Tegal ini.
"Sesuai hasil lamaran yang masuk, pansel (panitia seleksi) memutuskan untuk formasi kepala DPUPR Kota Tegal belum dilanjutkan proses seleksinya, " ungkap Kepala BKPPD Kota Tegal Slamet Wahyono menjelaskan alasan penghentian seleksi tersebut, Senin 7 Agustus 2023. Menurutnya, penyebab penghentian ini karena jumlah peserta yang memenuhi syarat belum sesuai ketentuan. Karena hanya dua saja, pendaftar yang memenuhi syarat. "Sesuai ketentuan minimal 3. Sementara yang memenuhi syarat hanya 2 pendaftar. Dua pendaftar yang memenuhi persyaratan di antaranya Mohammad Suharto ST MT dan Sudjatmiko ST, " ujar Slamet. BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkot Tegal Dapat Kuota 183 Formasi PPPK 2023 Slamet mengacu pada dasar ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Terkait tata cara pelaksanaan seleksi, angka 3 huruf c seleksi administrasi ditetapkan paling kurang 3 calon pejabat pimpinan tinggi yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Pemenuhan syaratnya antara lain keterkaitan yang objektif, antara kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan. Selain itu rekam jejak jabatan serta persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan yang akan diduduki. "Jadi misalkan pendaftar jumlahnya sampai 10 orang, namun yang masuk dan sesuai persyaratan hanya 2 orang maka belum memenuhi persyaratan, " ujarnya lagi. Slamet mengaku jika penghentian seleksi Kepala DPU PR Kota Tegal oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Tegal mengundang berbagai pertanyaan. "Memang ada beberapa pendaftar, tapi dari beberapa pendaftar, baru ada dua orang yang memenuhi persyaratan. Sementara syaratnya minimal 3 orang, " kata Slamet Wahyono, dikutip dari Jateng.disway.id. Slamet yang mengaku sedang mengawal uji assessment Sekda di BKD provinsi Jateng, menyebut bahwa pembatalan seleksi Kepala DPUPR yang dilakukan oleh panitia sudah sesuai prosedur. ***Seleksi Kepala DPUPR Kota Tegal Distop Setelah Dua Kali Digelar, Ternyata Ini Alasannya
Senin 07-08-2023,13:55 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati
Tags : #slamet wahyono
#seleksi kepala dpu pr
#pemkot tegal
#pemerintah kota tegal
#pansel kota tegal
#kepala dpu pr
#dpu pr kota tegal
#bkppd kota tegal
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-03-2024,22:06 WIB
Jabatan Walikota Tegal Berakhir, Ketua DPRD Kota Tegal Bilang Begini
Senin 07-08-2023,13:55 WIB
Seleksi Kepala DPUPR Kota Tegal Distop Setelah Dua Kali Digelar, Ternyata Ini Alasannya
Kamis 27-07-2023,14:30 WIB
Nasib dan Harapan untuk Persatuan Sepak Bola Kota Tegal, Alias PERSEGAL
Sabtu 22-07-2023,17:27 WIB
Bukan Sekedar Opini! Ini yang Bakal Terjadi Jika Kota Tegal Jadi Ibukota Jawa Tengah
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,17:11 WIB
Kecelakaan Usai Dikejar Geng Motor di Tegal, Seorang Pelajar Tewas
Kamis 19-12-2024,12:20 WIB
6 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Tegal yang Buka 24 Jam
Kamis 19-12-2024,10:17 WIB
8 Rekomendasi Tempat Rekreasi Keluarga di Tegal yang Paling Populer
Kamis 19-12-2024,10:29 WIB
Sarat Teknologi Canggih, Yamaha Aerox Alpha Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia
Kamis 19-12-2024,07:25 WIB
Jadi Kebanggaan, 5 Ikon Tegal Ini Dikenal Seantero Tanah Air
Terkini
Kamis 19-12-2024,21:36 WIB
127 Kasus Kematian Bayi Terjadi di Kabupaten Tegal, Pemkab Percepat Penurunan AKB
Kamis 19-12-2024,21:00 WIB
Lindungi Kawasan Resapan Air, 15 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Desa Sumbaga Kabupaten Tegal
Kamis 19-12-2024,20:46 WIB
Viral Video Jajanan Siswa MTs di Brebes Dibuang Ibu Kantin, Ini Kata Kasek
Kamis 19-12-2024,20:20 WIB
10 Rekomendasi Jajanan khas Tegal pas SMA, jadi Kangen Zaman Sekolah Dulu
Kamis 19-12-2024,20:00 WIB