RADAR TEGAL - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau disebut juga dengan BLT BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menjadi salah satu program pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Pada bulan Agustus, program BLT BPNT ini kembali mengalokasikan dana sebesar Rp400.000 untuk setiap penerima manfaat.
Penyaluran BLT BPNT ini terlakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan kantor pos.
Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai penyaluran BLT BPNT sebesar Rp400.000 pada bulan Agustus dan mekanisme pencairannya.
BLT BPNT Rp400.000 di Bulan Agustus
Frasa kunci utama pertama adalah "BLT BPNT Rp400.000 di Bulan Agustus." Pada bulan Agustus, pemerintah kembali mengalokasikan bantuan sebesar Rp400.000 untuk penerima manfaat BLT BPNT.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan memastikan mereka mendapatkan akses ke pangan yang cukup.
Penyaluran Melalui Bank Himbara
Frasa kunci utama kedua adalah "Penyaluran Melalui Bank Himbara." Pencairan BLT BPNT sebesar Rp400.000 pada bulan Agustus dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Himbara terdiri dari empat bank milik negara, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Penyaluran melalui bank Himbara memudahkan para penerima manfaat untuk mengakses dana bantuan dengan lebih cepat dan efisien.
BACA JUGA: Panduan Pendaftaran BLT untuk Keluarga Miskin 2023, Syarat dan Dokumen Pendukung Gak Ribet!