Menurut penafsiran warga setempat, kedua benda pusaka yang dimakamkan tersebut merupakan suatu simbolisasi. Sebagaimana arti dalam bahasa Sasak, kata manik adalah 'ucapan' dan penginang adalah 'sebuah wadah'.
Artinya, perilaku atau 'ucapan' haruslah sesuai dengan norma-norma atau 'wadah' yang telah ditentukan leluhur suku Sasak. Karena itu, turis yang datang ke makam pantang berkata kasar dan harus menjaga perilaku sopan santunnya.
Perjalanan yang harus ditempuh untuk sampai di situs makam
Lokasi tepat dari situs Makam Kubur Suri ini berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Namun, Anda harus meneruskan sekitar 45 menit perjalanan dari Desa Mekarsari ke Dusun Sempeni.
Bahkan, waktu normal yang dihabiskan untuk menjangkau puncak bukit tempat situs makam ini berada adalah sekitar 4 jam dengan berjalan kaki dari Dusun Sempeni.
Demikian informasi mengenai makam di atas awan yang menguburkan benda pusaka suku Sasak. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin tahu tentang makam unik di Indonesia.***