BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kepala Kantor BPN Brebes Siyamto menyatakan masyarakat jangan panik atas terbakarnya sekitar 6.000 sertifikat tahan PTSL yang siap dibagikan.
Karena api hanya membakar fisik ribuan sertifikat tanah tersebut. Sedangkan data elektronik sertifikat masih ada dan aman. BPN tinggal mencetak ulang untuk bisa dibagikan ke masyarakat.
“Masyarakat tidak usah panik. Karena sertifikat PTSL yang terbakar hanya bentuk fisiknya saja. Sedangkan data elektronik masih ada, pihak BPN akan segera melakukan pencetakan kembali,” ujar Siyamto paska insiden kebakaran melanda Kantor BPN Brebes.
Diketahui, pada Jumat 14 Juli 2023 dini hari Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional atau ATR / BPN Brebes kebakaran. Peristiwa itu terjadi skira puku; 01.50 WIB.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor BPN Brebes yang Hanguskan Dokumen PTSL 2023
Sejumlah ruangan dan dokumen penting Kantor BPN Brebes hangus dilalap sijago merah.
Ruangan Kantor BPN yang terbakar antara lain Ruang Loket Layanan dan Seksi Dokumen Pendaftaran Tanah.
Sementara itu, polisi terus melakukan penyelidikan atas peristiwa terjadinya kebakaran di Kantor BPN Brebes, Jumat 14 Juli 2023 dini hari.
“Kami baru mendapatkan laporan sekitar pukul 02.10 WIB dan langsung melakukan olah TKP. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadi kebakaran. Masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek Brebes AKP Mulyono.
BACA JUGA:Geger! Seorang Perempuan Tua Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi Brebes
Diketahui, kebakaran Kantor BPN Brebes terjadi pada Jumat 14 Juli 2023 dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Api tidak hanya menghanguskan sejumlah ruangan di Kantor BPN Brebes. Sejumlah dokumen penting, seperti dokumen PTSL tahun 2023 pun turut hangus terbakar.
Mulyono menjelaskan, untuk memadamkan api yang membakar Kantor BPN, sebanyak enam mobil pemadam kebakaran diterjunkan.
BACA JUGA:Target Bisa Masuk 20 Besar, 11 Medali Emas Dibidik KONI Brebes
Baik itu dari Pemkab Brebes, Pemkot Tegal dan mobil watercanon dari Polres Brebes.