Termasuk, ada mekanisme pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pascamasukan dan tanggapan DCS. Yakni, mulai Kamis-Rabu (14-20 September) mendatang.
"Verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota pascamasukan dan tanggapan DCS, dilakukan pada Kamis-Sabtu (21-23 September) mendatang," pungkasnya. *